Penyaluran BLT Dana Desa (BLT DD) tahun 2026 di Desa Luyubakti difokuskan untuk percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem, dengan besaran Rp150.000 per bulan per KPM (Keluarga Penerima Manfaat) selama 12 bulan. Bantuan ini dialokasikan kepada 10 KPM dan bersumber dari APBDesa, disalurkan secara tunai, dan ditujukan bagi keluarga miskin yang memenuhi kriteria khusus seperti kehilangan mata pencaharian atau sakit kronis. [1, 2, 3, 4, 5]