Penyaluran insentif untuk Kader Posyandu dan Kader Pembangunan Manusia (KPM) pada tahun 2026 tetap menjadi salah satu prioritas penggunaan Dana Desa (DD) untuk mendukung layanan kesehatan dasar dan penanganan stunting di tingkat desa. Insentif tersebut diberikan kepada 30 orang kader posyandu dan 1 orang KPM.