RKP Desa (Rencana Kerja Pemerintah Desa) Tahun 2026 adalah dokumen perencanaan pembangunan desa untuk tahun anggaran 2026 yang disusun berdasarkan prioritas dan aspirasi masyarakat melalui proses Musyawarah Desa (Musdes) di tahun sebelumnya. Dokumen ini memuat rencana kegiatan pembangunan yang diselaraskan dengan RPJM Desa (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa) dan disusun secara partisipatif serta akuntabel.
Komentar (0)
Belum ada komentar.