Dalam rangka penetapan prioritas penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2026 di Desa Luyubakti Kecamatan Puspahiang Kabupaten Tasikmalaya Provinsi Jawa Barat maka pada hari Senin, 30 Maret 2026, Telah diselenggarakan pertemuan Musyawarah Desa dalam rangka penetapan prioritas penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2026, yang dihadiri oleh wakil–wakil dari masyarakat, desa serta unsur lain yang terkait dengan pelaksanaan pembangunan tahun 2026.

Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2026 mengacu kepada Peraturan Menteri Nomor 16 Tahun 2025 Tentang Petunjuk Operasional Atas Fokus Penggunaan Dana Desa Tahun 2026.