Perdes APBDes adalah singkatan dari Peraturan Desa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa. Ini adalah peraturan desa yang mengatur tentang rencana pendapatan dan pengeluaran desa dalam satu tahun anggaran. Perdes APBDes ditetapkan setelah melalui musyawarah desa (Musdes) dan disepakati antara kepala desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD)
Komentar (0)
Belum ada komentar.